Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai FUAD MUSHOFFA |
NIP | : | - |
a. Melaksanakan administrasi keuangan; b. Menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang desa; c. Mengurus pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan yang telah dikeluarkan; d. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang keuangan; e. Melakukan tugas- tugas lain yang diberikan sekretaris desa dan kepala desa;