Struktur Organisasi
Jabatan | : | SEKRETARIS DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai SUDIYANTO |
NIP | : | - |
a. Munyusun program kerja tahunan Desa;
b. Menyusun Laporan pelaksanaan Pemerintah Desa;
c. Melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan administrasi/ ketata usahaan Pemerintah Desa;
d. Melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap keiatan- kegiatan yang dilakukan oleh perangkat desa lainnya beserta stafnya;
e. Mengkoordinir dan menghimpun penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;
f. Mengkoordinir dan menyusun laporan pertanggungjawaban tahunan dan akhir masa jabatan Kepala Desa;
g. Melakukan tugas- tugas lain yang diberikan Kepala Desa;