Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai SUDIYANTO
NIP: -

a. Munyusun program kerja tahunan Desa;

b. Menyusun Laporan pelaksanaan Pemerintah Desa;

c. Melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan administrasi/ ketata usahaan Pemerintah Desa;

d. Melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap keiatan- kegiatan yang dilakukan oleh perangkat desa lainnya beserta stafnya;

e. Mengkoordinir dan menghimpun penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;

f. Mengkoordinir dan menyusun laporan pertanggungjawaban tahunan dan akhir masa jabatan Kepala Desa;

g. Melakukan tugas- tugas lain yang diberikan Kepala Desa;