Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | - |
NIP | : | - |
a. Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang kesejahteraan rakyat/ masyarakat;
b. Melakukan bimbingan di bidang keagamaan, kesehatan, keluarga berencana dan pendidikan masyarakat;
c. Membantu dan menyalurkan bantuan bencana alam;
d. Melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat;
e. Membantu pelaksaan bimbingan kegiatan pemberdayaan kesjahteraan rakyat, karang taruna, pramuka dan organisasi kemasyarakatan lainnya;
f. Membina kegiatan pengumpulan zakat, infaq dan sadaqoh;
g. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang kesejahteraan sosial;
h. Melakukan tugas- tugas lain yang diberikan Sekretaris desa dan kepala desa;