Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai MUDIONO |
NIP | : | - |
a. Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang perekonomian dan pembangunan;
b. Melakukan bimbingan di bidang perkoperasian, pengusahaan ekonomi lemah dan kegiatan perekonomian lainnya dalam rangka peningkatan kehidupan perekonomian masyarakat;
c. Melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang perekonomian dan pembangunan;
d. Melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan;
e. Membantu koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan memelihara sarana dan prasarana fisik di lingkungan desa;
f. Melakukan administrasi perekonomian dan pembangunan desa;
g. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang perekonomian dan pembangunan desa;
h. Melakukan tugas- tugas lain yang diberikan sekretaris desa dan kepala desa;