Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai MUDIONO
NIP: -

a. Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang perekonomian dan pembangunan;

b. Melakukan bimbingan di bidang perkoperasian, pengusahaan ekonomi lemah dan kegiatan perekonomian lainnya dalam rangka peningkatan kehidupan perekonomian masyarakat;

c. Melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang perekonomian dan pembangunan;

d. Melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan;

e. Membantu koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan memelihara sarana dan prasarana fisik di lingkungan desa;

f. Melakukan administrasi perekonomian dan pembangunan desa;

g. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang perekonomian dan pembangunan desa;

h. Melakukan tugas- tugas lain yang diberikan sekretaris desa dan kepala desa;